Pages

Sunday, April 7, 2013

Catatan Amal


Abu Hurairah ra meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda : 
"Apabila salah seorang di antara kalian membaguskan keislamannya maka setiap kebaikan yang ia kerjakan dicatat untuknya sepuluh kali hingga tujuh ratus kali lipat. Dan setiap kejahatan yang ia kerjakan, akan dicatat untuknya kejahatan yang sama, hingga ia bertemu Allah." (HR al-Bukhari dan Muslim. Lihat Zad al-Muslim, hadits nomor 23)

b Penjelasan Hadits 
Apabila salah seorang diantara Anda membaguskan keislamannya, yaitu melaksanakan ajaran Islam dengan sebenar-benarnya, bukan seperti Islamnya orang-orang munafik. Maka, setiap kebajikan yang dilakukannya akan dicatat sebanyak sepuluh sampai tujuh ratus kali lipat. Ini merupakan bukti anugerah Allah yang melipat gandakan balasan pahala orang mukmin tanpa batas. Dan bisa jadi balasan pahala tersebut melebihi tujuh ratus kali lipat, sebagaimana firman Allah :
"Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui" (QS. Al-Baqarah : 261

Allah SWT juga berfirman :
"Barangsiapa berbuat baik maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amal-nya, dan barangsiapa yang berbuat jahat maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya sedang mereka sedikit pun tidak dianiaya (dirugikan)" (QS. Al-An'am: 160

Setiap kejahatan yang dilakukan oleh seseorang itu akan dicatat yang sama (dengan tekadnya melakukannya, Ed), hingga ia bertemu Allah.

Imam al-Maziri mengatakan : 
"Menurut pendapat al-Qadhi Abu Bakar bin ath-Thayib, orang yang berhasrat dan bertekad ingin berbuat maksiat, maka ia berdosa atas hasrat dan tekadnya itu."

Menurutnya, apa yang diterangkan dalam hadits di atas dan hadits-hadits lain yang senada dengannya adalah berlaku bagi orang yang tidak memantapkan dirinya untuk melakukannya, meski hanya terlintas dalam pikirannya untuk melakukan kemaksiatan itu. Dan ini disebut keinginan yang jelas berbeda dengan tekad. Tetapi pendapat al-Qadhi Abu Bakar ini ditentang oleh banyak ulama ahli fiqih dan ahli hadits yang cenderung berpegang pada lahiriahnya hadits.

Al-Qadhi Iyadh berkata : 
"Mayoritas ulama salaf dan ulama ahli fiqih serta ahli hadits cenderung kepada pendapat yang dikemukakan oleh al-Qadhi Abu Bakar, berdasarkan beberapa hadits yang menunjukkan adanya tuntutan terhadap perbuatan-perbuatan hati. Tetapi menurut mereka, hasrat seperti itu dicacat sebagai satu kejahatan, sehingga orang yang sudah mantap untuk melakukannya akan disiksa dan dicatat sebagai suatu kemaksiatan. Jika ia melaksanakan hasrat tersebut, maka akan dicacat sebagai perbuatan maksiat yang lain lagi. Dan jika ia meninggalkannya karena takut kepada Allah, maka dicatat untuknya suatu kebaikan, sebagaimana yang dikemukakan dalam hadits tadi."

0 comments:

Post a Comment