Pages

Thursday, April 18, 2013

Kapan Seorang Muslim Harus Bersifat Tegas?



Islam memiliki cara dan metode dalam berdakwah sesuai dengan situasi dan kondisi yang dihadapi. Tentunya hal itu tidak lepas dari bimbingan syari’at. Terkadang dakwah harus disampaikan dengan sikap lemah lembut dan terkadang dengan sikap keras, tegas, dan lugas. Namun sikap yang kedua ini sering dianggap sebagai sikap yang salah dan tidak mengandung hikmah. Bahkan terkadang dianggap dapat menimbulkan akibat yang fatal bagi dakwah itu sendiri. Sehingga muncul protes dari berbagai pihak ketika salah seorang da’i bersikap keras, tegas dan lugas dalam dakwahnya.

Fenomena ini tampak ketika salah seorang Ahlus Sunnah berdakwah kepada sunnah dan membela Ahlus Sunnah sekaligus membantah bid’ah dan ahlul bid’ah dengan tegas. Maka muncul berbagai macam protes dari berbagai kelompok dakwah yang ada. Mereka menganggap bahwa sikap keras, tegas, dan lugas dalam dakwah tidak mencerminkan akhlak mulia karena mengandung kezhaliman terhadap pihak lain dan menyebabkan umat lari dari seruan dakwah. Anggapan mereka ini timbul dari prinsip dakwah mereka yang bathil berupa semboyan yang mengajak kepada perasatuan kaum Muslimin walaupun di atas kebathilan. Setiap hal yang berakibat memecah-belah kaum Muslimin harus dijauhkan dari dakwah [1].

Fakta ini sering memunculkan di tengah-tengah dakwah mereka sikap basa-basi, tidak terus terang dan lemah lembut yang bukan pada tempatnya. Justru keberadaan dakwah mereka beserta segala sikap yang menyimpang itu menambah kekaburan bagi kaum Muslimin dalam menilai Al Haq. Sehingga banyak kaum Muslimin tak bisa membedakan antara yang haq dan yang bathil serta tak sedikit pula diantara mereka yang menyangka bahwa yang haq itu adalah bathil dan yang bathil itu adalah haq. Lalu bagaimana sebenarnya Islam berbicara tentang sikap keras, tegas, dan lugas dalam dakwah? Untuk menjawab pertanyaan ini marilah kita lihat nash-nash Al Qur’an dan As Sunnah serta beberapa penjelasan para ulama dalam masalah ini.

Nash Al Quran Dan As Sunnah Serta Penjelasan Para Ulama Tentang Sikap Keras Ketika Pengharaman Allah Dilanggar Dan Ketika Hukum Had Ditegakkan

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya):

“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhir ….” (QS. An Nur: 2)

Imam Bukhari dalam menafsirkan firman Allah yang berbunyi:
“ … janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah.” 

Mengatakan:
“Maksudnya adalah janganlah mencegah kalian untuk menegakkan hukum-hukum had karena belas kasihan kepada orang yang akan dihukum dan janganlah kalian memperingan pukulan agar tidak menyakitkan. Pendapat ini adalah pendapat sekelompok Ahli Tafsir”  (Tafsir Al Qurthubi jilid 6 halaman 111, cetakan Darul Kutub IImiyah)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam menafsirkan ayat di atas berkata:  
“Secara umum Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang segala perkara (baca: belas kasihan) yang diperintahkan oleh setan ketika memberikan siksa (pada setiap pelanggaran, pent.). Demikian pula terlebih khusus pada perbuatan-perbuatan keji. Karena hal itu dibangun atas dasar cinta, syahwat atau kasih sayang yang dihiasi oleh setan dengan rasa kecenderungan hati dan kasihan kepada para pelaku kekejian. Akhirnya, kebanyakan manusia disebabkan oleh penyakit ini masuk ke dalam sikap kurang cemburu dan kurang semangat (dalam menegakkan hukum-hukum Allah yang telah ditetapkan, pent.). Mereka beranggapan bahwa sikap ini termasuk sikap kasih sayang, lemah lembut, dan akhlak mulia terhadap makhluk. Padahal yang demikian adalah sikap yang menunjukkan kurang rasa cemburu, kerendahan, tidak agamis, dan keimanan yang lemah. Membantu mereka atas sikap yang demikian berarti saling tolong-menolong dalam perbuatan dosa dan permusuhan serta meninggalkan sikap untuk saling mencegah dari kekejian dan kemungkaran.” (Daqaiqut Tafsir karya Ibnu Taimiyah 3/385)

Dalam sebuah hadits dari ‘Aisyah radliyallahu ‘anha, beliau berkata:
“Tidaklah Nabiyullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam ketika diberi dua pilihan melainkan beliau memilih yang paling mudah dari keduanya selama tidak mengandung dosa. Apabila mengandung dosa, maka beliau menjauhkan diri dari keduanya. Demi Allah, beliau tidak pernah marah karena hal yang dilakukan terhadapnya kecuali jika pengharaman Allah dilanggar maka beliau marah karena Allah.” (HR. Bukhari)

Al Hafizh Ibnu Hajar Al ‘Asqalani menjelaskan dalam mengomentari hadits ini:
“Dalam hadits ini terdapat anjuran untuk memberi maaf kecuali terhadap haq-haq Allah (yang tidak ditunaikan).” (Fathul Bari karya Ibnu Hajar 5/576)

Imam Ar Razi rahimahullah berkata:  
“Sikap lemah lembut dan kasih sayang hanya diperbolehkan apabila tidak menyebabkan pengabaian terhadap salah satu haq Allah. Jika sikap itu membawa kepada kondisi yang demikian maka tidak diperbolehkan.” (At Tafsirul Kabir 9/64 dan Gharaibul Qur’an wa Gharaibul Furqan karya An Naisaburi 4/ 107)

Pada sebuah riwayat yang shahihah dari ‘Aisyah radliyallahu ‘anha diceritakan bahwa
"Orang-orang Quraisy merasa belas kasihan terhadap seorang wanita dari Bani Makhzum yang telah mencuri. Mereka berkata: “Tak ada seorang pun yang berani membicarakan tentang pembelaan (terhadap wanita tersebut) kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam melainkan Usamah bin Zaid, kekasih Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam.” Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda: “Apakah engkau (Usamah) memberi pembelaan bagi pelanggaran terhadap salah satu dari batas-batas Allah?!” Kemudian beliau berdiri dan berkhutbah lalu bersabda: “Wahai sekalian manusia, tidaklah orang-orang sebelum kalian sesat melainkan karena apabila seorang yang mulia mencuri, mereka membiarkannya. Sedangkan apabila seorang yang lemah mencuri, mereka tegakkan hukuman atasnya. Demi Allah, kalaulah seandainya Fatimah binti Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam mencuri, aku akan memotong tangannya.” (HR. Bukhari dalam Kitabul Hudud bab Karahiyah Syafaah Fil Hadd Idza Rufi’a Ilas Sulthan hadits nomor 6778, 12/87)

Nash Al Qur’an Dan As Sunnah Serta Penjelasan Para Ulama Tentang Sikap Keras Ketika Muncul Sikap Penentangan Dan Peremehan Terhadap Dakwah
Al Qur’an telah menceritakan tentang sikap keras para Nabi terhadap kaum mereka yang menentang dakwah dan terus-menerus dalam kebodohan. Sebagai contoh kita mendapatkan dalam Al Qur’an ucapan Nabi Nuh ‘Alaihis Salam kepada kaumnya yang menentang dakwahnya. Allah berfirman menceritakan ucapan Nabi Nuh ‘Alaihis Salam (yang artinya):
“ … akan tetapi aku memandang kalian sebagai kaum yang bodoh.” (QS. Hud: 29)

Demikian pula Nabi Ibrahim ‘Alaihis Salam berkata kepada kaumnya sebagaimana yang diceritakan dalam Al Qur’an (yang artinya): Ibrahim berkata:
“Maka mengapakah kalian menyembah selain Allah yaitu sesuatu yang tidak dapat memberi manfaat sedikit pun dan tidak (pula) memberi mudharat kepada kalian. Ah (celakalah) kalian dan apa yang kalian sembah selain Allah. Maka apakah kalian tidak berakal.” (QS. Al Anbiya’: 66-67)

Juga ucapan Nabi Luth ‘Alaihis Salam kepada kaumnya (yang artinya):
“Mengapa kalian mendatangi jenis lelaki diantara manusia, kalian tinggalkan isteri-isteri yang dijadikan oleh Rabb kalian untuk kalian bahkan kalian adalah orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Asy Syu’ara: I65-166)

DR. Fadll Ilahi setelah membawakan beberapa ayat di atas menyatakan: “Pada ayat-ayat di atas terdapat teguran keras yang ditujukan kepada kaum –kaun para Nabi. Para Nabi bersikap demikian tatkala mereka mendapatkan penentangan, peremehan, dan pelecehan terhadap dakwah diri kaum mereka. Wallahu Ta’ala A’lamu Bish Shawab.” (Al Lin wa Ar Rifq, karya DR. Fadll Ilahi halaman 40)

Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kepada Nabi-Nya yang mulia, Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, untuk mendebat ahlul kitab dengan cara yang terbaik kecuali terhadap orang-orang yang berlaku zhalim diantara mereka. Allah berfirman (yang artinya):
“Dan janganlah kalian berdebat dengan Ahli Kitab melainkan dengan cara yang terbaik kecuali dengan orang-orang zhalim diantara mereka ….” (QS. Al Ankabut: 46)

Dalam ayat lain Allah memerintahkan Nabi-Nya untuk menggunakan sikap keras dan tegas ketika berhujjah dengan kaum munafik. Allah berfirman (yang artinya):
“Hai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka adalah neraka Jahannam. Dan itulah tempat kembali yang seburuk-buruknya.” (QS. At Taubah: 73)

Ibnu Abbas radliyallahu ‘anhu dalam menafsirkan ayat di atas berkata: “Allah memerintahkannya (yakni Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam) untuk berjihad (melawan) orang-orang kafir dengan pedang sedangkan orang-orang munafiq dengan lisan dan menghilangkan sikap lemah lembut terhadap mereka.” (Tafsir Ath Thabari 14/358-359 dan Tafsir Al Baghawi 5/311)

Perintah ini telah dilaksanakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dengan sebaik-baiknya. Dalam sebuah hadits, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam berdakwah dengan mengancam kaum munafiq yang berpaling dari shalat jamaah di masjid. Beliau bersabda (yang artinya):
“Tak ada shalat yang lebih berat bagi kaum munafiq (selain) dari shalat fajar dan shalat Isya’. Kalau seandainya mereka mengetahui keutamaan pada keduanya niscaya mereka akan mendatanginya walaupun dengan merangkak. Sungguh aku berkeinginan memerintahkan seorang muadzin (untuk beradzan) kemudian iqamah. Selanjutnya aku perintahkan seseorang mengimami manusia. Setelah itu aku nyalakan api dan aku bakar orang-orang yang tidak keluar untuk shalat.”(HR. Bukhari)

Al Hafizh lbnu Hajar berkata: “Dalam uraian hadits ini terungkap bahwa beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam melarang kaum munafiq dari meninggalkan shalat jamaah dengan ucapan. Sampai akhirnya mereka berhak mendapatkan ancaman dengan suatu hukuman yang akan beliau perbuat (kepada mereka). Hal ini juga telah dijelaskan oleh Bukhari dalam Kitabul Asykhash dan Kitabul Ahkam, keduanya dalam bab tentang mengeluarkan ahli maksiat dan keraguan dari rumah-rumah mereka setelah diketahui.” (Fathul Bari 2/130)

Disebutkan dalam Shahih Muslim bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam mendoakan kejelekan terhadap orang yang tidak mau menjalani perintah beliau karena sombong. Dari Salamah bin Al Akwa’ radliyallahu ‘anhu, bahwasanya seseorang makan di sisi Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dengan tangan kirinya. Maka beliau bersabda:
“Makanlah dengan tangan kananmu!” “Aku tidak bisa”, jawab orang tersebut. Selanjutnya Nabi bersabda: “Engkau tidak akan pernah bisa.” Tidak ada yang mencegahnya kecuali karena sombong. Dia (perawi) berkata: “Maka dia tidak mampu mengangkat tangannya sampai ke mulutnya.” (HR. Muslim 2021, 3/1599)

Nash As Sunnah Dan Beberapa Penjelasan Para Ulama Tentang Sikap Keras terhadap Penyelisihan Syari’at Yang Dilakukan Oleh Orang-Orang Yang Tidak Pantas Hal Hal itu Terjadi pada Dirinya
Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Mas’ud Al Anshari radliyallahu ‘anhu, dia berkata:
“Seorang laki-laki berkata (kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam): “Wahai Rasulullah, hampir saja aku tidak mengerti shalat kami yang diimami oleh si fulan karena sangat panjang.” Maka aku (perawi) tidak pernah melihat Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam marah dalam menasehati yang lebih keras daripada hari itu. Beliau bersabda : “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya kalian telah membuat orang lari. Maka barangsiapa shalat mengimami manusia hendaklah dia memperingan (shalatnya) karena diantara mereka ada orang yang sakit, lemah, dan orang yang memiliki kebutuhan.” (HR. Bukhari)

Al ’Allamah Al ’Ainy berkata dalam mengomentari hadits di atas: “Pada hadits ini terdapat makna yang menunjukkan tentang bolehnya marah karena perkara-perkara agama yang diingkari.” (‘Umdatul Qari’ 2/107)

Pada riwayat Imam Bukhari yang lain dari Abi Hurairah radliyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam pernah melihat seseorang yang menggiring seekor unta yang akan disembelih di Mekah. Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:
"Naiki unta itu!” Orang tersebut menjawab: “Sesungguhnya ini adalah unta yang akan disembelih di Mekah.” Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda: “Celaka kamu, naiki unta itu!” (Beliau menyatakan hal ini) pada kali yang ketiga atau kedua."

DR. Fadll Ilahi berkata: “Perkataan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam kepadanya ‘Celaka kamu’ adalah pendidikan agar dia kembali kepada (perintah) Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam. Karena dia mengetahui dengan jelas bahwa tidak boleh seorang Mukmin bersikap ragu dan menahan diri dari melaksanakan perintah Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam. Hal ini sebagaimana yang dinyatakan oleh Imam Al-Qurthubi. (Al Lin wa Ar Rifq halaman 52)

Imam Ad Darimi telah meriwayatkan dari Jabir radliyallahu ‘anhu bahwasanya Umar bin Khaththab radliyallahu ‘anhu mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dengan membawa satu naskah dari Taurat seraya berkata: “Ya Rasulullah, ini adalah satu naskah dari Taurat.” Kemudian beliau diam. Setelah itu beliau mulai membacanya. Wajah Rasulullah pun berubah. Maka Abu Bakr radliyallahu ‘anhu berkata: “Celaka engkau, apakah engkau tidak melihat wajah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam? Umar menoleh kepada wajah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam seraya berkata: “Aku berlindung kepada Allah dari kemarahan Allah dan Rasul-Nya. Kami ridla Allah sebagai Rab (kami), Islam sebagai agama (kami), dan Muhammad sebagai Nabi (kami).” Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda: “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, kalau seandainya Musa muncul di hadapan kalian niscaya kalian akan mengikutinya dan meninggalkanku. Sungguh kalian telah sesat dari jalan yang lurus. Kalau seandainya Musa itu hidup dan mendapatkan kenabianku niscaya dia akan mengikutiku.” (Sunan Ad Darimi nomor hadits 44, 1/95)

Imam Bukhari dalam Shahih-nya membuat dua bab yang berkaitan dengan masalah ini. Yang pertama, bab tentang marah dalam memberi nasehat dan pelajaran apabila dia melihat sesuatu yang dibenci. Yang kedua, bab tentang perkara-perkara yang diperbolehkan marah dan bersikap keras karena perintah Allah Ta’ala. Kemudian Imam Bukhari membawakan beberapa hadits yang menunjukkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam marah dan bersikap keras ketika melihat sebagian shahabatnya melakukan perkara-perkara yang dibencinya[2].

Demikianlah beberapa dalil dan hujjah dari Al Qur’an dan As Sunnah serta beberapa perkataan para ulama yang berbicara tentang sikap keras, tegas, dan lugas dalam dakwah. Tentunya masih banyak yang lainnya. Kami sebutkan beberapa saja di atas untuk meringkas.

Hakekat Sikap Keras Dalam Dakwah 
Penjelasan-penjelasan yang telah lalu menggambarkan kepada kita bahwa Islam sebenarnya juga mengajarkan untuk bersikap keras, tegas, dan lugas dalam dakwah di samping memerintahkan untuk bersikap lemah lembut pada tempatnya. Hanya saja ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam masalah ini:

1. Sikap keras, tegas, dan lugas dilakukan setelah sikap lemah lembut dan kasih sayang dalam dakwah tidak berhasil merubah orang-orang yang terus-menerus dalam kemungkaran.
Syaikh Muhammad Amin Asy Syanqithi pernah berkata: “Ketahuilah bahwasanya dakwah ke jalan Allah (dilakukan) dengan dua cara. Pertama dengan cara lemah lembut dan kedua dengan cara kekerasan. Adapun cara yang lemah lembut yaitu berdakwah ke jalan Allah dengan hikmah dan memberikan nasehat yang baik. Apabila engkau berhasil dengan cara ini alangkah baiknya dan inilah yang diinginkan. Namun jika engkau tidak berhasil, gunakanlah cara kekerasan dengan pedang sampai hanya Allah sajalah yang diibadahi dan ditegakkan hukum-hukum-Nya, dilaksanakan perintah-perintah-Nya, serta ditinggalkan larangan-larangan-Nya. Hal inilah yang telah diisyaratkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam firman-Nya (yang artinya):
‘Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia ….’ (QS. Al Hadid: 25)

Pada ayat ini terdapat isyarat untuk menggunakan pedang setelah tegaknya hujah sehingga apabila kitab-kitab tidak bermanfaat maka batalyon pasukan sangat berguna (dalam merubah kemungkaran). Karena terkadang Allah mencegah suatu (kemungkaran) melalui para penguasa, tidak melalui Al Qur’an (yang dibacakan).” (Tafsir Adlwa’ul Bayan, Syaikh Muhammad Amin Asy Syanqithi 2/174-175)

2. Sikap keras, tegas, dan lugas dalam dakwah diperlakukan kepada orang yang menentang Al Haq dan menampakkan kefasikan dan kejelekannya secara terang-terangan. 
Imam Ahmad rahimahullah berkata:
“Manusia membutuhkan bujuk rayuan dan sikap lemah lembut tanpa kekerasan saat mereka diajak kepada kebaikan kecuali seorang yang menentang (Al Haq) dan menampakkan kefasikan berserta kejelekannya secara terang-terangan. Maka wajib atasmu mencegahnya (dengan keras) dan mengumumkannya (di hadapan khalayak ramai), karena dahulu dikatakan bahwa tak ada kehormatan bagi seorang yang fasiq. Oleh sebab itu orang yang seperti ini tak ada kehormatan baginya.” (Al Amru bil Ma’ruf Wa An Nahyu ‘Anil Munkar, Al Khallal halaman 47)

Al ‘Allamah Ibnu Qayyim Al Jauziyah berkata tentang makna firman Allah Ta’ala yang artinya:
“Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan peringatan yang baik serta bantahlah mereka dengan cara yang terbaik.” (QS. An Nahl: 125)

“Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan tingkatan-tingkatan dakwah dan menjadikannya tiga bagian sesuai dengan keadaan orang yang didakwahi.

(Pertama), orang yang didakwahi adalah pencari dan pecinta Al Haq. Dia lebih mendahulukan Al Haq daripada yang selainnya bila dia mengetahuinya. Maka orang ini didakwahi dengan hikmah, tidak butuh diperingatkan (dengan ancaman) dan perdebatan.

(Kedua), orang yang didakwahi sibuk dengan selain Al Haq. Akan tetapi kalau dia mengetahuinya, dia akan lebih mendahulukan Al Haq dan mengikutinya. Maka orang ini butuh (didakwahi) dengan peringatan yang memberikan semangat dan peringatan yang memberikan ancaman.

(Ketiga), orang yang didakwahi suka menentang dan melawan (Al Haq). Maka orang ini perlu didebat dengan cara yang terbaik jika dia mau kembali. Kalau tidak, orang ini dibawa kepada kekerasan jika memungkinkan.” (Fathul Majid Syaikh Abdurrahman Alu Syaikh dengan ta’liq Syaikh bin Baz dan tahqiq Syaikh Asyraf bin Abdil Maqsud halaman 101)

3. Mempertimbangkan mashlahat dan madlarat yang akan timbul akibat sikap keras dan tegas dalam dakwahnya.
Jika seorang da’i mempertimbangkan dengan praduga yang kuat dalam hatinya dan tanda-tanda yang ada di sekitarnya, bahwa dengan sikap keras dan tegas dalam dakwahnya akan menimbulkan kemungkaran yang lebih besar daripada kemungkaran yang dia cegah, atau akan luput suatu kebaikan yang lebih penting daripada kebaikan yang dia dakwahkan dengan cara yang keras, maka tidak boleh dia bersikap keras dan tegas dalam dakwahnya yang akan berakibat pada keadaan yang lebih fatal.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata tentang hal ini:
“Sesungguhnya (dakwah) amar ma’ruf nahi munkar yang mengandung mashlahat dan menolak kerusakan perlu dilihat akibat yang muncul karenanya. Apabila berakibat hilangnya mashlahat (yang lebih penting) dan timbulnya kerusakan yang lebih besar maka tidaklah diperintahkan untuk berdakwah amar ma’ruf nahi mungkar. Bahkan haram bila kerusakan (yang timbul) lebih besar daripada mashlahatnya. Akan tetapi mengukur (besar dan kecil) mashlahat-mashlahat dan kerusakan-kerusakan (hendaklah) dengan timbangan syari’ah.” Selanjutnya beliau berkata: “Termasuk dalam hal ini adalah perbuatan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam membiarkan Abdullah bin Ubai dan para tokoh kemunafikan serta kejahatan yang semisalnya, karena mereka memiliki pengikut-pengikut (yang banyak). Menghilangkan kemungkaran (dari mereka) dengan cara menghukum mereka akan melenyapkan kebaikan yang lebih banyak. Sebab kaumnya akan marah dan membela dengan sikap fanatik. Manusia pun akan lari (dari dakwah) bila mereka mendengar bahwasanya Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam membunuh shahabatnya.” (Al Amru bil Ma’ruf wa An Nahyu ‘Anil Munkar, Al Khallal halaman 21)

Masalah ini juga dapat dilihat dalam kitab karya Ibnu Qayyim Al Jauziyah yang berjudul I’lamul Muwaqqi’in 3/15-16. Demikianlah Islam berbicara tentang sikap keras, tegas, dan lugas dalam dakwah.


KESIMPULAN
Dari semua keterangan di atas ada beberapa kesimpulan yang dapat diambil:
1. Islam mengajarkan untuk bersikap keras, tegas, dan lugas dalam dakwah ketika:
  • Timbulnya pelanggaran terhadap pengharaman-pengharaman Allah dan saat ditegakkan hukum-hukum had.
  • Timbulnya penentangan dan pelecehan terhadap dakwah.
  • Timbulnya penyimpangan dari syari’ah yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak pantas hal itu terjadi pada dirinya. Seperti orang yang paham tentang syari’at kemudian menyelisihinya. Demikian pula orang yang menentang Al Haq padahal telah ditegakkan hujah atasnya dan lain-lain.

2. Sikap keras, tegas, dan lugas dalam dakwah dibenarkan apabila:
  • Sikap lemah lembut dan kasih sayang tidak mampu merubah orang yang terus-menerus dalam kemungkaran.
  • Dilakukan pada orang yang menentang Al Haq dan menampakkan kefasikan beserta kejelekannya secara terang-terangan.
  • Menimbulkan mashlahat yang lebih besar daripada kerusakan.

3. Telah salah orang yang beranggapan bahwa Islam hanya mengajarkan dakwah dengan sikap lemah lembut dan kasih sayang saja.

4. Dakwah dengan sikap keras, tegas, dan lugas jika pada tempatnya bukanlah suatu kezhaliman.

5. Dakwah dengan sikap keras, tegas, dan lugas yang pada tempatnya termasuk dakwah Ilallah yang menggunakan hikmah. Karena Islam mengajarkan untuk berdakwah dengan sikap yang demikian pada tempatnya. Mustahil Islam mengajarkan sesuatu yang tidak mengandung hikmah.

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala membalas kita dengan kebaikan dan pahala yang tidak terkira dan mudah-mudahan kaum Muslimin juga mendapatkan manfaat dengan membacanya. Wallahu A’lamu Bish Shawwab.

0 comments:

Post a Comment